Bagian ini berisikan catatan sejarah yang dialami oleh Jurusan Teknik Elektro, terdiri atas materi-materi sebagai berikut:
- Sejarah awal.
- Kurikulum program studi.
- Sumber daya.
- Pendanaan.
- Manajemen akademis.
1. Sejarah awal.
Dalam perjalanannya dipandang perlu untuk membentuk Jurusan Teknik Elektro untuk menaungi fungsi-fungsi manajemen yang tidak bisa dilakukan oleh PSTE, sehingga dengan SK Rektor Universitas Lampung nomor 1522/J26/PP/2000 tentang Program Studi Setara Jurusan di Lingkungan Universitas Lampung, PSTE disetarakan dengan JTE, sehingga tugas dan wewenang Ketua Program Studi juga disetarakan dan dirangkap dengan Ketua Jurusan. Program Studi Teknik Elektro pada tahun 2004 telah terakreditasi B berdasarkan SK Ketua BAN Perguruan Tinggi Nomor 045/BAN-PT/Ak-VIII/S1/IX/2004 dan sertifikat akreditasi Nomor 06892/Ak-VIII-S1-045/ULBTFE/X/2004. Untuk memenuhi legalitas formal Jurusan Teknik Elektro, maka pada tanggal 10 Juni 2005, dengan surat pengantar dari Rektor Universitas Lampung, JTE telah mengajukan proposal pembentukan jurusan ke Dirjen Dikti.
Dari dana yang diperoleh dari EEDP dan DUE, jumlah dosen JTE/PSTE telah mencapai 40 orang dengan kualifikasi master/magister. 1 orang kandidat doktor masih dalam tugas belajar. Selanjutnya pengembangan staf ke jenjang doktoral dilakukan melalui program beasiswa Mombukagusho Pemerintah Jepang, yang berhasil diperoleh tiga orang dosen. Dana EEDP juga telah membantu JTE/PSTE dalam membangun sarana fisik berupa gedung andministrasi dan perkuliahan, serta sebuah gedung laboratorium terpadu untuk sembilan laboratorium. Sarana dan prasarana tiap-tiap laboratorium juga telah diadakan oleh program EEDP walaupun dengan jumlah terbatas, sehingga untuk keberlanjutannya JTE telah melakukan upaya-upaya untuk mencari pendanaan dengan pola kemitraan dengan pihak lain, dalam bentuk kolaborasi penelitian, pemberdayaan sumber daya, baik alat maupun dosen, serta pengajuan hibah-hibah kompetisi baik di lokal universitas maupun di tingkat nasional
2. Kurikulum Program Studi.
- Teknik Energi Listrik.
- Teknik Telekomunikasi.
- Teknik Kendali.
- Teknik Elektronika.
- Teknik Komputer.
3. Manajemen akademis.
Agar Proses Belajar Mengajar (PBM) di Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Lampung dapat berjalan dengan baik diperlukan manajemen sumber daya yang baik pula. Elemen-elemen sumber daya yang dikelola meliputi: Organisasi Jurusan /Program Studi Teknik Elektro yang sehat, fasilitas ruang kuliah, laboratorium, dan perpustakaan yang memberikan atmosfer akademis yang kondusif terhadap pengembangan pengetahuan, karakter dan keterampilan mahasiswa, kurikulum yang relevan, manajemen internal yang memperhatikan penjaminan kualitas yang berkelanjutan, dan pendanaan yang memadai.
Manajemen sumber daya di Jurusan Teknik Elektro Universitas Lampung dilakukan dengan pendekatan manajemen mutu terpadu (Total Quality Management - TQM) dan Jaminan Kualitas (Quality Assurance - QA). Untuk maksud tersebut, Jurusan Teknik Elektro menempatkan rencana pengembangan, pelaksanaan yang terprogram dan sistematis serta evaluasi diri sebagai alat utama untuk perbaikan yang terus menerus (continuous improvement).
Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas manajemen, Jurusan Teknik Elektro mendayagunakan sistem informasi dengan memanfa'atkan keandalan teknologi informasi dan komunikasi sebagai alat bantu. Sistem informasi yang telah diimplementasikan adalah Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) On-line dan Sistem Informasi Jurusan (SIMJURA) [?] Dengan sistem informasi ini, kualitas kinerja manajemen jurusan diharapkan dapat dicapai dengan lebih efisien dan efektif.
4. Pendanaan.
Sistem keuangan Jurusan Teknik Elektro mengikuti sistem keuangan Universitas, yang menurut pada sistem keuangan dengan pola satu pintu yang berbasis pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan pola APBN, mekanisme pendanaan menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), di mana sumber pendanaan diperoleh dari dua sumber utama yaitu Daftar Isian Proyek (DIP) atau dana APBN dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sumber pendanaan dari PNBP terdiri atas Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Non-SPP yang meliputi Sumbangan Operasional Pendidikan (SOP), Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan Dana Praktikum.
Berdasarkan kebijakan Universitas, yang disepakati para pimpinan fakultas dan disahkan Senat Universitas, sumber penerimaan dari PNBP SPP dialokasikan dengan proporsi sebagai berikut.
- 8% on top untuk kegiatan kemahasiswaan.
- Dari 92% sisanya untuk kegiatan pendidikan dan pengajaran dengan alokasi 25% untuk kegiatan di tingkat Universitas, 75% untuk kegiatan di tingkat Fakultas.
Sedangkan PNBP Non-SPP, alokasi pembagian berdasarkan proporsi sebagai berikut.
- SOP dan SPI, alokasi pembagian 25% Universitas, 75% Fakultas tetap digunakan tanpa ada alokasi untuk dana kemahasiswaan.
- Dana Praktikum 100% dikelola oleh Fakultas.





